KD 3.3. Menerapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Materi Pertemuan Ke-3: Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
|
KOMPETENSI
DASAR |
INDIKATOR
PENCAPAIAN KOMPETENSI |
|
3.3. Menerapkan penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja 4.3. Menyusun Anggaran Pendapatan
dan Belanja |
3.3.1.
Menjelaskan pengertian anggaran pendapatan
dan belanja 3.3.2.
Mengidentifikasi fungsi anggaran pendapatan
dan belanja 3.3.3.
Menjelaskan aliran kas masuk 3.3.4.
Menjelaskan kas keluar 3.3.5.
Mengemukakan prosedur penyusunan anggaran
pendapatan dan belanja 4.3.1
Melakukan
identifikasi kebutuhan anggaran pendapatan dan belanja yang tersedia 4.3.2
Mengumpulkan
kelengkapan sumber-sumber daya penyusunan anggaran pendapatan dan belanja 4.3.3
Menyusun anggaran
pendapatan dan belanja sesuai dengan tuntutan kebutuhan kerja 4.3.4
Membuat dokumen
anggaran pendapatan dan belanja sesuai dengan tuntutan kebutuhan kerja dengan
menggunakan aplikasi komputer otomatisasi) |
1.
Pengertian Anggaran
merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan
dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk
jangka waktu ( periode) tertentu di masa yang akan datang.
2.
Anggaran pendapatan
dan belanja adalah
suatu anggaran yang mengungkapkan rincian
taksiran penerimaan dan pengeluaran dalam suatu kurun masa yang akan
datang. Anggaran termasuk dalam bagian perencanaan (Planning)
berfungsi sebagai alat manajemen untuk mencapi tujuan dan sasaran dalam bentuk
angka-angka. Dalam mengelola keuangan Anggaran (Budget) merupakan rencana atau
kebijakan tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara
kuantitatif dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang untuk jangka waktu
tertentu.
3.
Pengertian APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
4.
Dalam APBN ini berisi daftar sistematis
dan secara terperinci memuat rencana penerimaan dan juga pengeluaran negara
Indonesia dalam kurun waktu 1 tahun Anggaran yaitu dimulai 1 Januari hingga 31
Desember
5.
Landasan hukum APBN sendiri dijelaskan
dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 ayat 1 yang berisi bahwa “tiap-tiap
tahun APBN ditetapkan dengan undang-undang. Apabila DPR tidak menyetujui
anggaran yang diusulkan oleh pemerintah maka pemerintah akan menggunakan
anggaran tahun lalu.
6.
Fungsi APBN:
1. Fungsi Otorisasi
Fungsi otorisasi dari APBN mengandung
arti bahwa anggaran negara menjadi dasar dalam pelaksanaan pendapatan dan
belanja negara di tahun yang bersangkutan..
2. Fungsi Perencanaan
Dengan fungsi Ini mengandung arti
bahwa APBN dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan di
tahun yang bersangkutan.
3. Fungsi Pengawasan
APBN juga sebagai pengawasan yang
memiliki makna bahwa pembuatan rencana anggaran negara harus menjadi pedoman
untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sudah sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan.
4. Fungsi Alokasi
APBN juga sebagai fungsi alokasi yang
berarti anggaran negara harus diarahkan pada pengurangan pemborosan sumber daya
serta pengangguran dan juga meningkatkan Efisiensi dan efektivitas
perekonomian. Pada pelaksanaannya fungsi alokasi dilakukan dengan meningkatkan
kualitas sumber daya, efektifitas, serta efisiensi perekononian. Misalnya,
pembuatan jalan/ jembatan/ tanggul, dan juga perbaikan jalan/ jembatan/
tanggul.
5. Fungsi Distribusi
Dalam hal ini anggaran pendapatan
belanja negara juga sebagai kebijakan dalam memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan. Pada pelaksanaannya fungsi distribusi dalam hal ini dilakukan dengan
mempergunakan uang negara untuk kepentingan kemanusiaan, seperti; subsidi, dana
pensiun, dan premi.
6. Fungsi Stabilisasi
Memiliki makna bahwa APBN menjadi alat
dalam pemeliharaan serta mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian
NKRI. Dalam pelaksanaannya, fungsi stabilisasi ini dilakukan dengan menjaga
arus uang maupun barang untuk mencegah laju inflasi dan deflasi yang terlalu
besar.
7.
Fungsi APBN Jika ditinjau dari Sisi Manajemen
·
Pedoman
pemerintah untuk melakukan tugasnya pada periode mendatang.
·
Sebagai
alat kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
·
Menjadi
penilai seberapa baik pemerintahan menjalankan negaranya berdasarkan kepijakan
dan program-program yang telah dilaksanakan.
8.
Tujuan
penyusunan APBN adalah sebagai berikut:
1.
Perancangan APBN bertujuan untuk memelihara dan menjaga
stabilitas perekonomian serta mencegah terjadinya defisit anggaran
2.
APBN bertujuan sebagai pedoman dalam hal penerimaan serta
pengeluaran negara dalam pelaksanaan kegiatan kenegaraan yang disertai dengan
tujuan untuk peningkatan kesempatan kerja sehingga diarahkan kepada peningkatan
pertumbuhan perekonomian dan kemakmuran masyarakat.
8. STRUKTUR DAN KOMPONEN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA NEGARA (APBN)
1. Pendapatan Negara dan Hibah
Pendapatan negara adalah penambahan
nilai kekayaan bersih dalam sebuah negara. Beberapa sumber pendapatan negara
antara lain :
a. Penerimaan Pajak, meliputi :
·
Pendapatan
Pajak Dalam Negeri
·
Pendapatan
Pajak Perdagangan Internasional
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
·
Penerimaan
Sumber Daya Alam
·
Pendapatan
Laba BUMN
·
Pendapatan
Badan Layanan Umum (BLU)
·
Pendapatan
Negara Bukan Pajak Lainnya
2. Belanja Negara
Belanja Negara adalah pengurangan nilai
kekayaan bersih dari suatu negara oleh pemerintahan dalam periode tertentu.
Beberapa belanja negara antara lain :
1.
Belanja Pegawai 5. Belanja Barang
2.
Belanja Modal 6. Belanja Bunga dan Pinjaman
3.
Subsidi (Energi dan Non Energi) 7.
Belanja Hibah
4.
Belanja Bantuan Sosial 8.
Belanja Lain-lain
3. Keseimbangan Primer APBN
Keseimbangan Primer adlah Jumlah
pendapatan Negara dikurangi belanja negara diluar pembayaran bunga utang.
Pemerintah dianggap berhasil apabila jumlah pendapatan negara lebih besar
daripada belanja negara.
4. Surplus/Defisit Anggaran APBN
Surplus Anggaran adalah keadaan dimana
pendapatan negara lebih besar dari belanja negara.
Defisit Anggaran adalah keadaan dimana
belanja negara lebih besar dari pendapatan negara.
5. Pembiayaan APBN
Pembiayaan adalah setiap penerimaan
yang perlu dibayarkan kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali,
baik pada tahun anggaran yang bersangkutan mupun pada tahun anggarang
berikutnya.
9. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA NEGARA (APBN)
1. Tahap Pendahuluan
a. Tahap Perancangan
Pemerintah menyusun Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dengan penentuan asumsi dasar APBN,
perkiraan penerimaan dan pengeluaran, skala prioritas, serta penyusunan budget
exercise. Asumsi dasar APBN meliputi :
- Pertumbuhan Ekonomi Negara - Inflasi
- Nilai Tukar Mata Uang (Rupiah) – Suku Bungan Sertifikat Bank Indonesia
(SBI) tiga bulan terakhir
-
Harga Minyak Nasional - Lifting
b. Tahap Rapat antarkomisi dengan mitra
kerjanya untuk membahas rancangan tersebut (departemen/lembaga teknis)
c. Tahap finalisasi penyusunan RAPBN
oleh pemerintah
2. Tahap Pengajuan, Pembahasan, dan Penetapan
APBN
·
Dimulai
dengan pidato presiden sebagai pengantar RUU APBN dan Nota Keuangan.
·
Kemudian
dilanjutkan dengan pembahasan baik antara Menteri Keuangan dan panitia anggaran
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau antar komisi dan departemen terkait.
·
Menteri
Keuangan dan panitia anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau antar komisi
dan departemen terkait akan menetapkan penerimaan atau penolakan RAPBN
tersebut.
·
Jika
RAPBN diterima, maka akan disahkan menjadi APBN dan disampaikan kepada
pemerintah untuk dilaksanakan. Tetapi jika RAPBN ditolak, maka pemerintah harus
menggunakan APBN sebelumnya.
3. Tahap Pengawasan Pelaksanaan APBN
·
Tahap
pengawasan dilakukan oleh pengawas fungsional baik berasal dari eksternal (luar
pemerintah) maupun Internal (dalam pemerintah).
·
Sebelum
berakhirnya tahun anggaran, biasanya di bulan November, pemerintah melalui
Menteri Keuangan membuat laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN dan
melaporkannya dalam bentuk Rancangan Perhitungan Anggaran Negara (RUU PAN) yang
selambat-lambatnya dilakukan lima belas bulan setelah berakhirnya pelaksanaan
APBN tahun anggaran terkait. Laporan ini harus disusun atas realisasi yang
telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
E. PRINSIP DAN AZAS PENYUSUNAN APBN
1. Prinsip Penyusunan APBN
a. Berdasarkan Aspek Pendapatan Negara
·
Intensifikasi
(usaha peningkatan) penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetorannya.
·
Intensifikasi
(usaha peningkatan) penagihan dan pemungutan piutang negara.
·
Penuntutan
ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
b. Berdasarkan Aspek Pengeluaran
·
Hemat,
efisien dan sesuai dengan kebutuhan.
·
Terarah,
terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
·
Semaksimal
mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan
dan potensial nasional.
2. Azas Penyusunan APBN
·
Kemandirian,
berusaha meningkatkan penerimaan negara sebaik mungkin.
·
Penghematan,
peningkatan efisiensi dan peningkatan produktivitas.
·
Penajaman
prioritas pembangunan.
·
Sesuai
dengan asas-asas dan Undang-Undang Negara.
MANFAAT DAN TUJUAN ANGGARAN
ANGGARAN mempunyai
manfaat, yakni dalam hal perencanaan, koordinasi, dan pengawasan.
Dalam bidang
perencanaan
·
Mendasarkan
kegiatan-kegiatan pada penyelidikan-penyelidikan studi dan
penelitian-penelitian. Budget bermanfaat untuk membantu manajer meneliti, mempelari
masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang akan dilakukan. Dengan
kata lain, sebelum merencanakan kegiatan, manajer mengadakan penelitian dan
pengamatan-pengamatan terlebih dahulu. Kebiasaan membuat rencana-rencana akan
menguntungkan semua kegiatan. Terutama kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan kebutuhan financial, tingkat persediaan, fasilitas-fasilitas produksi,
pembelian, pengiklanan, penjualan , sales promotion, pengembangan produk,
expansi dan lain-lain.
·
Mengerahkan
seluruh tenaga dalam perusahaan dalam menentukan arah/kegiatan yang paling
menguntungkan. Budget yang disusun untuk waktu panjang, akan sangat membantu
dalam mengerahkan secara tepat tenaga-tenaga kepala bagian, salesman, kepala
cabang dan semua tenaga operasional.
·
Untuk
membantu atau menunjang kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan
·
Menentukan
tujuan-tujuan perusahaan. Manajemen yang dapat menentukan tujuannya secara
jelas dan logis ( dapat dilaksanakan) adalah manajemen yang akan berhasil.
Penentuan tujuan ini dibatasi oleh beberapa faktor. Budget dapat membantu
manajemen dalam memilih : mana tujuan yang dapat dilaksanakan dan mana yang
tidak.
·
Membantu
menstabilkan kesempatan kerja yang tersedia. Seorang majikan yang baik tidak
akan pernah mengabaikan atau tidak mempedulikan kesejahteraan pegawainya.
Perencanaan kebutuhan tenaga kerja yang baik akan mengakibatkan dapat
dihindarkannya kelebihan dan kekurangan tenaga kerja. Tanpa rencana tentang
kebutuhan tenaga kerja, mengakibatkan terpaksa diberhentikannya sebagian buruh
yang berlebihan. Bila terus menerus berlangsung hal ini akan mengakinatkan
tidak stabilnya tingkat employment
·
Mengakibatkan
pemakaian alat-alat fisik secara lebih efektif. Dengan disusunnya perencanaan
yang terperinci, dapat dihindarkan biaya-biaya yang timbul karena kapasitas
yang berlebihan. Pemakaian alat-alat fisik yang efektif dan ekonomis akan
membantu/menyokong tujuan akhir perusahaan yaitu keuntungan yang maksimum.
Dalam bidang
koordinasi
·
Membantu
mengkoordinasikan faktor manusia dengan perusahaan. Dalam beberapa situasi
mungkin faktor hubungan manusia dengan perusahaan ini adalah yang terpenting.
Seringkali terjadi kasus di mana manajer tidak tahu apa yang akan dilakukannya
di tahun-tahun mendatang. Akibatnya kadang-kadang manajer frustasi dan merasa
makin lama semakin tidak mampu mengatasinya. Penyusunan rencana yang terperinci
(beruapa budget) membantu manajer mengatasi masalah itu, sehingga ia kembali
merasa adanya hubungan antara kemampuannya dengan perusahaan yang dipimpinnya.
·
Menghubungkan
aktivitas perusahaan dengan trend dalam dunia usaha. Dalam
penelitian-penelitian yang telah dilakukan tampak bahwa trend keuntungan yang
didapat oleh perusahaan tergantung juga kepada keadaan dunia usaha pada
umumnya. Karena itu dengan disusunnya budget, dapat dinilai apakah rencana ter
sebut sesuai denagn keadaan dunia usaha yang akan dihadapi.
·
Menempatkan
penggunaan modal pada saluran-saluran yang menguntungkan, dalam arti seimbang
dengan program-program perusahaan. Sebelum membelanjakan uangnya, perusahaan
harus mempelajari terlebih dahulu saluran-saluran mana yang paling
menguntungkan atau yang paling sesuai dengan program perusahaan. Sebagian dana
digunakan untuk peralatan dan persediaan barang, sedangkan bagian yang lain
dipergunakan untuk promosi dan biaya penjualan lain. Kedua bagian tersebut
harus seimbang . Tanpa perencanaan yang baik mungkin saja terjadi persediaan
barang terlalu jauh di atas kemampuan penjualan atau produksi.
·
Untuk
mengetahui kelemahan-kelemahan dalam organisasi. Setelah rencana yang baik
disusun dan kemudian dijalankan. Kelemahan-kelemahan dapat dilihat untuk
kemudian diperbaiki.
Dalam bidang
pengawasan
·
Untuk
mengawasi kegiatan-kegiatan dan pengeluaran-pengeluaran. Tujuan utama dari
perencanaan adalah memilih kegiatan yang paling menguntungkan. Kegiatan
tersebut tidak hanya direncanakan saja, tetapi di dalam peleksanaannya harus
diadakan pengawasan agar betul-betul seperti yang direncanakan. Beberapa
kegiatan dan pengeluaran sangat perlu diawasi. Misalnya : kegiatan promosi penjualan,
kadang-kadang mengeluarkan terlalu banyak biaya tanpa menghasilkan kenaikan
penjualan yang sepadan. Atau kegiatan produksi yang terlalu jauh menyimpang
dari rencana sehingga harga pokok per unit produk demikian tinggi.
·
Untuk
pencegahan secara umum pemborosan-pemborosan, sebetulnya ini adalah tujuan yang
paling umum daripada penyusunan budget. Kontrol terhadap pelaksanaan diharapkan
dapat mengurangi pemborosan-pemborosan.
Tujuan Anggaran
Adapun tujuan penyusunan anggaran adalah :
·
Untuk menyatakan harapan/sasaran
perusahaan secara jelas dan formal, sehingga bisa menghindari kerancuan dan
memberikan arah terhadap apa yang hendak dicapai manajemen.
·
Untuk
mengkomunikasikan harapan manajemen kepada pihak-pihak terkait sehingga
anggaran dimengerti, didukung, dan dilaksanakan.
·
Untuk
menyediakan rencana terinci mengenai aktivitas dengan maksud mengurangi
ketidakpastian dan memberikan pengarahan yang jelas bagi individu dan
kelompok dalam upaya mencapai tujuan perusahaan.
·
Untuk
mengkoordinasikan cara/metode yang akan ditempuh dalam rangka memaksimalkan
sumber daya.
·
Untuk
menyediakan alat pengukur dan mengendalikan kinerja individu dan kelompok,
serta menyediakan informasi yang mendasari perlu-tidaknya tindakan koreksi.
Pengertian cashflow atau arus kas merupakan jumlah kas atau setara
dengan kas yang ditransfer baik ke dalam atau keluar dari perusahaan. Jadi,
cashflow bisa diartikan sebagai uang yang didapatkan atau dikeluarkan oleh
perusahaan pada periode tertentu..
Jenis-Jenis Cashflow
Secara umum
aliran arus kas atau cashflow terbagi menjadi dua jenis. Apa saja itu? Ini dia
2 aliran arus kas yang seringkali digunakan dalam cashflow.
·
Cash Inflow
Aliran arus
kas yang pertama adalah cash inflow. Untuk cash flow jenis ini kegiatan
transaksi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan kas bagi perusahaan. Arus
kas inflow sendiri terdiri dari beberapa jenis, diantaranya yakni penerimaan
pendanaan lain atau sewa, penerimaan investasi, penagihan piutang dan penjualan
aktiva tetap. Selain itu juga berasal dari pinjaman atau hutang dari pihak lain
serta penjualan dari produk atau jasa yang dilakukan oleh perusahaan.
·
Cash Outflow
Untuk jenis
aliran cashflow yang satu ini kebalikan dari aliran sebelumnya. Aliran cash
outflow ini berisikan berbagai macam transaksi yang dapat menyebabkan beban
pengeluaran kas. Beberapa contoh beban pengeluaran kas yang dimaksud seperti
hasil pembayaran sewa, bunga pajak, deviden dan biaya pengeluaran sewa lainnya.
Selain itu beberapa pembayaran yang masuk dalam transaksi cash outflow yakni
pembayaran hutang pembelian aktiva tetap, biaya pengeluaran tenaga kerja dan
lain sebagainya.
Sedangkan dalam pembuatan laporan cahsflow atau arus kas
sendiri dibuat berdasarkan tiga aktivitas yang dilakukan oleh sebuah perusahaan.
Tiga aktivitas yang dimaksud, yakni diantaranya:
1.
Aktivitas Operasi, berisikan
pendapatan dan beban yang mana berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh
perusahaan. Dengan adanya aktivitas atau kegiatan tersebut berpengaruh terhadap
laba dan rugi perusahaan.
2.
Aktivitas Pendanaan, berkaitan dengan
penambahan modal perusahaan. Dalam hal ini perusahaan harus memasukkan nilai
penambahan atau pengurangan kasnya.
3.
Aktivitas Investasi, Untuk jenis
aktivitas yang satu ini berasal dari penjualan atau pembelian aktiva tetap
serta berbagai transaksi yang mempengaruhi arus kas. Misalnya saja pembelian
atau penjualan aktiva tetap perusahaan.
ingin
melakukan pengelolaan keuangan dengan mudah tepat. Jadi tunggu apalagi? Segera
konsultasikan masalah bisnis Anda segera!
Komentar
Posting Komentar